Panduan PTM Sekolah Dasar Semester Genap 2020/2021
Panduan PTM Sekolah Dasar Semester Genap 2020/2021 merupakan panduan dalam melakukan persiapan proses PTM terutama di masa pandemi COVID 19.
Adanya panduan ini merupakan amanah dari SKB Empat Mentri No.4/KB/2020 yaitu bahwa setiap kementerian harus menyusun panduan teknis untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan PTM pada semester Genap Tahun ajaran 2020-2021.
Panduan yang dipublikasikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi semua pihak yang terlibat sehingga tujuan dan manfaat dapat mencapai hasil yang direncanakan.
Apa Itu PTM
Dari panduan PTM Sekolah Dasar Semester Genap 2020/2021 yang sudah Admin baca, PTM hanya PTM, tidak ada kepanjangannya.
Apa itu PTM?
PTM adalah kepanjangan dari Pembelajaran Tatap Muka.
Admin sendiri menyimpulkan tentang kepanjangan PTM diatas sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka.
Apa Itu PTM
Dari panduan PTM Sekolah Dasar Semester Genap 2020/2021 yang sudah Admin baca, PTM hanya PTM, tidak ada kepanjangannya.
Apa itu PTM?
PTM adalah kepanjangan dari Pembelajaran Tatap Muka.
Admin sendiri menyimpulkan tentang kepanjangan PTM diatas sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka.
Isi Panduan PTM Sekolah Dasar Semester Genap 2020/2021
Secara ringkas PTM atau Pembelajaran Tatap Muka berisi tentang Pra Kondisi Pembelajaran, Pra Pembelajaran, Pembelajaran, dan Pasca Pembelajaran.
PTM pada masa pandemi adalah proses belajar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan SKB empat Menteri yaitu proses belajar yang dilakasanakan oleh satuan pendidikan dasar yang telah mengisi daftar periksa Dapodikd Kementerian pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021.
Jadi, isi ringkasan dari PTM memuat penyelenggaraan pembelajaran tatap muka mulai dari bagaimana sekolah melakukan sosialisasi, persiapan Infrastruktur, simulasi implementasi protokoler kesehatan, proses pembelajaran sampai dengan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut.
PTM Dapat Dilaksanakan Setelah Mendapat Ijin Dari Pemerintah Daerah
Panduan PTM Sekolah Dasar Semester Genap 2020/2021 Dapat Dilaksanakan Setelah Mendapat Ijin Dari Pemerintah Daerah.
Jika dalam kondisi tertentu pada daerah tersebut masih dalam status siaga, maka proses pembelajaran masih tetap dilaksanakan secara daring.
Tidak hanya pemberian ijin dari pemerintah daerah saja, tentu pemberian ijin ini juga dilaksanakan berjenjang hingga pemberian ijin dari orang tua.
Jika dalam tanda kutip "orang tua tidak memberikan ijin dikarenakan kekhawatiran", pastinya pembelajaran tatap muka juga tidak akan terlaksana.
Maka PTM atau Pembelajaran Tatap Muka tetap dilaksanakan secara daring.
Download Surat Pernyataan PTM Sekolah Dasar
SURAT PERNYATAAN ORANG TUA/ WALI SISWA
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : ...........................................................
Alamat : ...........................................................
Selaku orang tua / wali dari siswa
Nama : ...........................................................
Kelas : ...........................................................
Dengan ini menyatakan :
- Saya menyetujui pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SD NEGERI WANAREJA 02
- Selaku orang tua/wali, saya mengizinkan siswa sebagaimana tersebut di atas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD NEGERI WANAREJA 02.
- Saya bersedia mengikuti seluruh ketentuan maupun protokol kesehatan yang ditetapkan oleh sekolah dalam rangka menciptakan pembelajaran tatap muka yang aman bagi seluruh warga sekolah.
- Saya berkomitmen melakukan peran dan tanggung jawab saya selaku orang tua/wali dalam rangka ikut mensukseskan pembelajaran tatap muka (PTM) yang aman bagi seluruh warga sekolah.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Wanareja, 01 September 2021
Hormat saya
(………………………)