Ø PPKn KD 3.2
Tanggung jawab,
Kewajiban, dan Hak
Tanggung jawab merupakan sikap
terpuji yang hendaknya dimiliki setiap individu. Sikap
tanggung jawab mencerminkan nilai karakter setiap individu.
SILAHKAN DOWNLOAD RANGKUMAN TEMA 2 KELAS 5 SEMESTER 1
1. Tanggung jawab
- Tanggung jawab merupakan kesadaran yang dimiliki oleh manusia terhadap sikap
yang telah ia lakukan baik disengaja
ataupun tidak disengaja.
- Tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, baik terhadap diri sendiri, keluarga,
masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara, maupun Tuhan Yang
Maha Esa.
Arti lainnya adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya.
- Penerapan tanggung
jawab setiap individu meliputi:
a. Tanggung
jawab sebagai makhluk Tuhan
Contoh: rajin
beribadah sesuai keyakinan masing-masing, berbuat
baik terhadap sesama, selalu bersyukur, dan menghargai
orang lain yang sedang beribadah.
b. Tanggung
jawab sebagai anak (di lingkungan keluarga)
Contoh: berbakti kepada orang
tua, belajar dengan sungguh-sungguh, merapikan
tempat tidur, menjaga nama baik keluarga, berkata dengan sopan, memberikan contoh
yang baik untuk adik dan kakak.
c. Tanggung
jawab sebagai siswa (di lingkungan sekolah)
Contoh: memakai seragam dengan benar,
datang tepat waktu, mengumpulkan tugas
tepat waktu, melaksanakan piket, jujur
saat mengerjakan tugas, mengikuti upacara bendera dengan
tertib, menjaga kebersihan sekolah.
d. Tanggung jawab sebagai anggota masyarakat (dilingkungan masyarakat)
Contoh: gotong royong membersihkan lingkungan, menjaga keamanan lingkungan,
membantu tetangga yang sedang kesusahan, ikut
berpartisipasi dalam pemilihan ketua RT, saling menghormati tetangga.
e. Tanggung jawab sebagai warga negara (dilingkungan bangsa dan negara)
Contoh: melaksanakan peraturan
yang ada, mencintai budaya negeri sendiri, menjaga
nama baik negara Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Jadi, tanggung jawab sebagai warga masyarakat adalah tugas dan kewajiban yang
harus dilaksanakan seseorang dalam kedudukannya sebagai warga
masyarakat. Menjaga kerukunan di masyarakat menjadi
tanggung jawab semua
anggota masyarakat.
- Jenis-jenis tanggung
jawab sebagai warga masyarakat adalah:
a. Memelihara ketertiban dan
keamanan hidup bermasyarakat.
Ketertiban dan keamanan hidup bermasyarakat dapat diupayakan dengan membuat
peraturan untuk dipatuhi bersama oleh seluruh warga masyarakat.
b. Menjaga dan memelihara rasa
persatuan dan kesatuan masyarakat.
·
Prinsip-prinsip dasar dalam menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan di
masyarakat adalah:
§ Membina keserasian
dan keseimbangan di berbagai lingkungan kehidupan.
§ Saling mengasihi,
membina, dan memberi antarsesama.
§ Tidak
menonjolkan perbedaan tetapi mencari kesamaan.
· Contoh sikap yang menunjukkan menjaga dan memelihara rasa persatuan dan
kesatuan adalah:
§ Hidup rukun
dengan semangat kekeluargaan antarwarga masyarakat.
§ Setiap
warga masyarakat menyelesaikan
masalah sosial secara bersama-sama.
§ Bergaul
dengan sesama warga masyarakat tidak
membeda-bedakan suku, agama, ras, ataupun golongan.
§ Menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam bergaul
antarsuku bangsa.
§ Mengadakan kerja bakti sosial
di lingkungan masyarakat.
· Manfaat dari menjaga persatuan dan kesatuan
adalah:
§ Terwujudnya kehidupan masyarakat yang serasi,
selaras, dan seimbang.
§ Pergaulan
antarsesama warga masyarakat akan lebih rukun dan akrab.
§ Terwujudnya
sikap saling mencintai dan
saling membantu antarwarga masyarakat.
§ Dapat
mengatasi semua perbedaan yang ada dengan penuh kesadaran.
§ Pembangunan
nasional akan berjalan lebih baik dan lancar.
§ Pelaksanaan gotong royong akan
dapat berjalan lancar dan baik.
c. Meningkatkan
rasa solidaritas sosial sebagai sesama anggota masyarakat.
- Solidaritas (rasa setia kawan) sebagai warga masyarakat terus ditingkatkan dengan
mengutamakan kepentingan
bersama dari pada kepentingan pribadi/ golongan.
- Sikap solidaritas sosial dalam masyarakat meliputi saling membantu, saling peduli,
bisa bekerja sama,
dalam mendukung pembangunan wilayah.
- Salah satu bentuk solidaritas
sosial adalah kerja sama atau gotong royong.
d. Menghapuskan bentuk-bentuk diskriminasi dalam kehidupan di masyarakat untuk
menghindari perpecahan masyarakat, bangsa, dan negara.
·
Setiap warga masyarakat mempunyai persamaan derajat yang harus dijunjung
tinggi dan tidak boleh diabaikan oleh siapa pun.
·
Menghormati persamaan derajat bertujuan untuk mencegah terjadinya perpecahan
antarwarga masyarakat.
· Tanggung jawab merupakan bagian dari sikap. Sikap tanggung jawab ini melekat pada
· hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang.
· Hak dan kewajiban harus dilaksanakan
secara bertanggung jawab.
· Orang
yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat
dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.
2. Kewajiban
- Kewajiban adalah
segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh
seorang individu.
- Kewajiban dikerjakan
terlebih dahulu sebelum meminta hak.
- Kewajiban harus dilakukan
dengan penuh rasa tanggung jawab.
-
Kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai
warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
- Bentuk kewajiban di
rumah adalah:
§ Belajar
dengan sungguh-sungguh.
§ Menghormati orang tua
dan menyayangi saudara.
§ Membantu
orang tua.
§ Mematuhi
peraturan yang ada di rumah.
- Bentuk kewajiban di
sekolah adalah:
§ Belajar
dengan sungguh-sungguh.
§ Menghormati guru.
§ Menghargai
perbedaan pendapat dengan teman.
§ Bermain
dengan siapa saja (tidak pilih-pilih teman).
§ Tidak
terlambat datang ke sekolah.
§ Membuang sampah
pada tempat yang sudah disediakan (di tempat sampah).
§ Mengerjakan
tugas dengan sungguh-sungguh.
§ Menaati peraturan
sekolah.
§ Mengikuti
seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
§ Menjaga dan
memelihara ketertiban, keamanan, kerukunan antarwarga sekolah.
- Bentuk kewajiban warga
masyarakat adalah:
§ Mematuhi
aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
§ Menjaga ketenangan
dan ketertiban lingkungan masyarakat.
§ Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya
kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga.
§ Menghormati tetangga di lingkungan
tempat tinggal.
§ Membantu
tetangga yang terkena musibah.
§ Menjaga kebersihan
lingkungan tempat tinggal.
3. Hak
- Hak merupakan segala
sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu.
-
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung
pada orang yang bersangkutan.
- Hak diperoleh setelah
melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
-
Pelaksanaan tanggung jawab, kewajiban, dan
hak yang seimbang membuat hidup menjadi harmonis.
- Hak
warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak
menjadi milik seseorang yang menjadi bagian dari
masyarakat.
- Bentuk hak di
rumah adalah:
§ Mendapat
kasih sayang orang tua.
§ Mendapat
perlindungan.
§ Mendapat
perawatan kesehatan.
§ Mendapat
kehidupan yang layak.
§ Mendapat
pendidikan yang layak.
§ Menikmati fasilitas
di rumah.
§ Mengajukan
pendapat.
- Bentuk hak di
sekolah adalah:
§ Mendapatkan
pendidikan dan pengajaran.
§ Menggunakan
fasilitas pembelajaran.
§ Mendapatkan
nilai/ hasil belajar.
§ Mendapatkan
perlindungan saat di sekolah.
§ Mengajukan
pendapat.
§ Bermain
dengan teman.
§ Mengikuti
pemilihan ketua kelas.
- Bentuk hak warga
masyarakat adalah:
§ Mendapatkan
perlindungan hukum.
§ Mendapatkan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
§ Tinggal dan
menikmati lingkungan yang bersih.
§ Hidup
tenang dan damai.
§ Bebas
memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
§ Berpendapat
dan berorganisasi.
§ Mengembangkan kebudayaan daerah.
4. Musyawarah
- Salah satu bentuk pelaksanaan
tanggung jawab sebagai warga masyarakat
adalah mengikuti kegiatan masyarakat seperti musyawarah.
- Musyawarah merupakan pertemuan antara
dua orang atau lebih untuk mengambil
keputusan yang disepakati bersama.
-
Pengambilan keputusan melalui musyawarah dapat dilakukan jika hasilnya berkaitan
dengan kepentingan masyarakat/ kepentingan umum.
- Keputusan adalah segala putusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan,
pemikiran, dan penelitian yang matang.
- Keputusan bersama adalah keputusan yang diambil dengan melibatkan banyak orang
dan keputusan itu untuk kepentingan bersama.
- Bentuk keputusan bersama tersebut
secara rinci, yaitu:
a. Keputusan secara tertulis diambil secara bersama-sama dan dituangkan ke dalam
bentuk tertulis (dokumen).
Contoh: Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Ketetapan MPR (Tap MPR),
Undang-Undang (UU).
b. Keputusan lisan merupakan keputusan yang diucapkan dengan lisan kata-kata dan
biasanya tidak dituangkan secara tertulis dalam bentuk dokumen.
Contoh: Keputusan kepala desa dalam hal pembagian pengairan sawah, keputusan RT/ RW
tentang jadwal ronda malam.
- Musyawarah untuk Mufakat menjadi
tujuan dari adanya musywarah.
- Mufakat adalah seiya,
sekata, sepakat.
- Musyawarah sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia/ inti demokrasi Pancasila dan sesuai
dengan sila ke-4 (empat)
yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
- Nilai-nilai penting dalam musyawarah yang menjadi dasar dalam pengambilan
keputusan bersama saat musyawarah adalah:
1. Nilai Kebersamaan
Pengambilan
keputusan harus dilakukan secara bersama-sama dengan
tujuan yang sama untuk kepentingan bersama (kepentingan umum).
2. Nilai Persamaan Hak
Setiap peserta musyawarah memiliki hak dan kewajiban yang
sama sebagai anggota musyawarah. Nilai persamaan hak adalah seluruh peserta musyawarah
diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya.
3. Nilai Kebebasan Menyampaikan Pendapat
-
Bebas artinya tidak mendapat paksaan dari orang lain
sehingga setiap orang bebas berpendapat.
- Pendapat
yang diberikan harus logis dan masuk
akal, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan
tidak menyinggung perasaan orang lain.
4. Nilai Menghargai Pendapat
Orang Lain
Setiap peserta musyawarah harus mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain.
5. Nilai Jiwa Besar serta Lapang Dada Melaksanakan Hasil Keputusan dengan
Rasa Tanggung Jawab
Setiap
peserta musyawarah harus menerima hasil keputusan musyawarah.
- Ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain:
a. Sesuai dengan kepentingan bersama.
b. Pembicaraan harus
dapat diterima dengan akal sehat sesuai hati nurani.
c. Usul atau
pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.
d. Dalam proses musyawarah pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari
hati nurani yang luhur.
- Sikap-sikap yang harus dikembangkan dalam musyawarah:
a. Mengutamakan kepentingan
bersama dari pada kepentingan pribadi/ golongan.
b. Memahami masalah yang dimusyawarahkan.
c. Menghormati dan menghargai
pendapat orang lain.
d. Mampu mengendalikan diri saat
mengikuti musyawarah. e. Tidak menyela/ memotong pembicaraan
orang lain.
f. Tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain. g. Tidak mencela pendapat orang lain.
h. Bertenggang rasa terhadap
pendapat lain.
i. Bijaksana, ikhlas, dan
berlapang dada terhadap pendapat, kritik, usul yang berbeda. j.
Menerima masukan dari orang lain.
k. Menyadari bahwa keputusan yang dihasilkan adalah keputusan yang terbaik bagi
kepentingan bersama.
l. Mematuhi semua aturan yang berlaku
dalam musyawarah.
m. Melaksanakan
keputusan hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab.
- Musyawarah dapat dimulai
jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum.
- Kuorum
adalah jumlah paling sedikit dari peserta musyawarah yang harus hadir agar
musyawarah/ voting dapat dilaksanakan dan keputusannya dianggap sah.
-
Biasanya kuorum dalam musyawarah adalah 2/3 dari total peserta yang berhak mengikuti
musyawarah.
- Contoh-contoh
musyawarah di lingkungan kehidupan:
a. Musyawarah di lingkungan
keluarga, misalnya:
1) Menentukan tempat rekreasi
keluarga.
2) Pemberian
tugas yang harus dikerjakan tiap anggota keluarga.
3) Menentukan
aturan-aturan dalam keluarga, dan sebagainya. b. Musyawarah di
lingkungan sekolah, misalnya:
1) Memilih pengurus OSIS.
2) Menentukan program
kegiatan OSIS.
3) Pemilihan ketua kelas.
4) Menentukan
tempat tujuan wisata, dan sebagainya. c. Musyawarah di lingkungan
masyarakat, misalnya:
1) Membicarakan teknis
pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan RI
(Republik
Indonesia).
2) Musyawarah untuk pembangunan
jalan.
3) Rembug desa/ musyawarah desa.
4) Pembagian jadwal ronda/
siskamling.
d. Musyawarah di lingkungan
kenegaraan, misalnya:
1) Rapat-rapat DPR untuk membuat
undang-undang.
2) Rapat presiden bersama stafnya.
- Manfaat
penyelesaian masalah secara musyawarah yaitu:
a. Setiap
peserta mendapat kebebasan untuk mengemukakan pendapat.
b. Setiap ide/ gagasan yang
muncul dapat diuji kebenaran dan kemanfaatannya.
c.
Keputusan yang diambil berkualitas dan memiliki nilai
keadilan.
d. Hasil keputusan menguntungkan semua pihak dan lebih mudah dilaksanakan bersama
karena merupakan kesepakatan bersama.
e. Dapat menyatukan
pendapat yang saling berbeda. f. Adanya nilai
kebersamaan.
- Selain
musyawarah ada juga cara pengambilan keputusan bersama
dengan cara lain, yaitu:
1.
PEMUNGUTAN SUARA (VOTING)
- Voting berarti
sistem pengambilan keputusan berdasarkan
pemungutan suara/ perolehan suara terbanyak.
- Voting ada 2
macam yaitu:
a. Voting terbuka, yaitu setiap anggota
rapat memberikan suara dengan mengatakan setuju,
menolak, atau abstain (tidak memberikan suara).
b. Voting tertutup, yaitu setiap anggota
rapat memberikan suara dengan cara
menuliskan nama atau pilihannya di kertas yang
telah disediakan lalu dikumpulkan dan dihitung.
-
Voting biasanya ditempuh jika setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah
dilaksanakan tetapi belum mendapat hasil dan
karena terbatasnya waktu.
Contoh: pemilihan presiden dan pemilihan kepala
daerah.
2. AKLAMASI
Aklamasi adalah pernyataan setuju
secara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya
terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara.
Aklamasi terjadi karena adanya pendapat yang sama yang dikehendaki oleh semua
anggota kelompok.
- Akibat-Akibat
Tidak Mematuhi Keputusan Bersama adalah:
a. Merasa bersalah.
b. Dikucilkan dari kelompok.
c. Tidak percaya orang lain.
d. Sanksi atau teguran
dari kelompok lainnya.
e. Pemecatan dari keanggotaan
kelompok tertentu.
f. Dipidana penjara atau
harus mengganti kerugian.
Ø Bahasa
Indonesia KD 3.2
Jenis-jenis Kata Tanya
§ Kata tanya yang digunakan untuk mengetahui informasi sering dikenal dengan istilah
adiksimba (apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana) atau 5W+1H
(what, where, when, who, why, and how).
|
Kata Tanya |
Fungsi |
|
Apa |
Menanyakan nama (jenis sifat) sesuatu, peristiwa, proses, benda, atau hal yang sedang dijelaskan.
Contoh: Apa nama tempat itu? |
|
Di mana |
Menanyakan tempat/ menerangkan tempat. Contoh: Di mana rumah dia? |
|
Kapan |
Menanyakan waktu. Contoh: Kapan siswa kelas V retret? |
|
Siapa |
Menanyakan orang
atau pihak yang terlibat dalam peristiwa. Contoh: Siapa yang memakai
sepeda itu? |
|
Mengapa |
Menanyakan sebab atau alasan
terjadinya suatu peristiwa. Contoh: Mengapa dia suka menangis? |
|
Bagaimana |
Menanyakan proses/ cara, keadaan,
bentuk, perbuatan, atau sifat terjadinya suatu peristiwa. Contoh: Bagaimana keadaan korban
bencana di Lombok? |
|
Berapa |
Menanyakan bilangan yang mewakili
jumlah, ukuran, nilai, harga, satuan, atau waktu. Contoh: Berapa harga makanan ini? |
DAN
SELENGKAPNYA SILAHKAN DOWNLOAD ( KLIK )
