-->

PTS Penelitian Tindakan Sekolah Pengawas BAB 1 BAB 2 BAB 3





image

 


 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

 

 

 

 

PENINGKATAN MOTIVASI DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH  DALAM MENYUSUN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MELALUI SUPERVISI AKADEMIK TEKNIK DISKUSI KELOMPOK DI DABIN V UPT DISDIKPORA

KECAMATAN KAMPUNG LAUT SEMESTER I 

TAHUN PELAJARAN 20…../20……

 

 

 

 

 

Disusun dan Diajukan Sebagai Syarat Kenaikan pangkat IV/B

Melalui Pengembangan Profesi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh: 

 

EXA RAMADHAN, M.Pd.

NIP. 19890708 201412 1 003

 

 

 

 

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

 KABUPATEN CILACAP

20…..

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan penagturan mengani tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman peneyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). 

KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Pengembanganya harus berdasarkan satuan pendidikan potensi daerah atau karakteristik daerah, sosial budaya, masyarakat setempat dan peserta didik. 

Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan, yang dalam pelaksanaanya memberikan wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.

Kurikulum KTSP (2006) merupakan kurikulum terapan yang penyusunannya berbasis kepada tingkat satuan pendidikan masing-masing. Sekolah bersama dengan komite mengembangkan sendiri kurikulumnya berdasarkan pedoman pengembangan kurikulum yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Oleh sebab itu pelaksanaan kurikulum menuntut sekolah untuk dapat mengembangkan seluruh kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah, guru-guru, berserta siswa-siswanya agar dapat berkembang secara optimal. Berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah direvisi melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuntut perubahan paradigma dalam pendidikan dan pembelajaran, khususnya pada jenis jenis dan jenjang pendidikan formal. Perubahan tersebut harus pula diikuti oleh guru yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan agar setiap kepala sekolah dan guru memiliki kemampuan menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yaitu: 1)  kurikulum yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dengan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spriritual, dan kinestetik peserta didik, tanpa mengabaikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional; 2) kurikulum yang memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki duania kerja yang dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; 3) kurikulum yang dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama serta mendorong wawasan dan sikap kebangsaan untuk memperkuat keutuhan bangsa dan negara dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya setempat dan menjunjung kelestarian budaya serta mengarah kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong berkembangnya kesetaraan jender sesuai dengan visi dan misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

Kepala sekolah sebagai managerial dalam melaksanakan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan harus membekali diri dengan keterampilam bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten. Sikap, pikiran dan tindakan tersebut merupakan  perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan mereka dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). 

Tetapi pada kenyataanya berdasarkan hasil supervisi yang dilakukan pengawas di wilayah Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut, di lapangan belum menunjukkan hal yang maksimal sebagian besar kepala sekolah belum mampu menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan sikap dan tindakan yang konsisten. Rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam menyusun KTSP dapat dibuktikan pada observasi pra siklus dari 7 orang kepala sekolah baru 3 orang (42,86%) yang  sudah dapat  menyusun KTSP sesuai dengan kriteria yang ditentukan sedangkan 4 orang (57,14%) berada dalam kategori kurang memahami aspek-aspek dalam penyusunan KTSP. Selama ini kepala sekolah dalam menyusun kurikulum dalam bentuk yang sama  kurang disesuaikan dengan visi dan misi sekolah, lingkungan sekolah dan  karakteristik siswa . Sebagian besar kepala sekolah yang menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diterbitkan oleh Badan Standar Pendidikan Nasional, dengan tidak disesuaikan dengan kondisi sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan masih sangat rendah. Untuk lebih jelasnya peroelhan kompetnsi kepala sekolah pada kondisi awal pada tabel 1.1. dibawah ini:

Kondisi

Jumlah Kepala Sekolah

Target Yang Direncanakan

Hasil Yang Dicapai

Keterangan

Awal (prasiklus)

7

85%

42,86%

3 guru

Target keberhasilan 85%

 

Rendahnya motivasi dan kompetensi kepala sekolah disebabkan karena berbagai faktor. Kurangnya pemahaman pada aspek-aspek yang terdapat pada  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan pengembanganya untuk disesuaikan dengan kondisi sekolah dan karakteristik siswa. Kurangnya pembinaan yang berkesinambungan dari pengawas juga merupakan salah satu faktor penyebab dari rendahnya kompetensi kepala sekolah dalam menyusun KTSP.

Kondisi yang demikian pengawas sebagai supervisor berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan mengadakan pembinaan dan perbaikan. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas adalah pengawas mengadakan penelitian tindakan sekolah berjudul “Peningkatan  Motivasi dan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Melalui Supervisi Akademik Teknik Diskusi Kelompok di Dabid V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut”. Melalui supervisi akademik teknik diskusi kelompok ini pengawas secara langsung dapat membina kepala sekolah kemudian memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk berdiskusi dan secara bersama-sama menyelesaikan persoalanDalam pelaksanaan kegiatan ini sesama kepala sekolah dapat saling bertukar pendapat dan berkomunikasi dengan sesama teman sejawat sehingga menciptakan interaksi yang baik . Dengan demikian diharapkan kompetensi kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat meningkat.

 

  1. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat diidentifikasikan permasalahan yang terjadi pada penyusunan KTSP di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut adalah sebagai berikut:

  1. Rendahnya motivasi kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
  2. Rendahnya pemahaman kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
  3. Kompetensi kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan rendah.

 


  1. Batasan Masalah

Berdasarkan uaraian dan identifikasi masalah di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah :

  1. Bagaimanakah meningkatkan motivasi kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan melalui supervisi akademik teknik diskusi kelompok di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut? 
  2. Bagaimanakah meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan melalui supervisi akademik teknik diskusi kelompok di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut?
  3. Seberapa besar aktivitas kepala sekolah  dalam menyusun KTSP melalui supervisi akademik teknik diskusi kelompok di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut

 

  1. Tujuan  Penelitian
  1. Tujuan Umum

Tujuan umum penelitian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran sejauh mana penguasaan kompetensi kepala sekolah   dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .

  1. Tujuan Khusus

Meningkatkan kompetensi kepala sekolah di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

  1. Manfaat penelitian
  1. Manfaat Teoritis
  1. Mendapat wawasan baru tentang kompetensi kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) melalui supervisi akademik teknik diskusi kelompok oleh pengawas.
  2. Sebagai dasar untuk melakukan penelitian selanjutnya.
  1. Manfaat Praktis
  1. Bagi Kepala Sekolah
    1. Memperbaiki profesionalisme kepala sekolah sebagai manajerial dan pelaksana pendidikan di tingkat satuan pendidikan dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
    2. Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
    3. Bagi Pengawas

Penelitian tindakan sekolah ini dapat dijadikan acuan oleh pengawas dalam melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan pembinaan.


.

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

 

  1. Kajian Teori
  1. Kompetensi Guru

Kompetensi merupakan hal yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai guru. Kompetensi profesional  guru menggambarkan tentang kemampuan yang dituntut kepada seseorang yang memangku jabatan sebagai guru.  Dalam menjalankan tugasnya di dalam kelas  guru sebagai pemegang otonomi kelas yang memiliki wewenang melakukan reformasi kelas (Clasroom reform) dalam rangka melakukan perubahan prilaku peserta didik secara berkelanjutan sejalan dengan tugas dan perkembangannya dan tuntutan lingkungan sekitarnya. Sebagai pemegang otonom di dalam kelas guru harus dapat melasanakan perannya sebagai berikut : 1) Guru sebagai Pendidik, 2) Guru sebagai pengajar, 3) Guru sebagai pemimpin, 4) Guru sebagai supervisor.

Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) “kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Selain itu berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, guru harus memiliki empat kompentensi, antara lain:

  1. Kompetensi Padegogik
  1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait pelajaran yang diampu.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
  7. Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
  1. Kompentensi Kepribadian
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya bangsa.
  2. Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
  1. Kompentensi Sosial
  1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
  1. Kompentensi Profesional
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
  2. Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
  4.  Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.

Selain itu menurut Nanang (2010:103) Guru sebagai arsitek perubahan prilaku siswa sekaligus menjadi contoh buat siswa. Gruru di tuntut memiliki kompetensi paripurna seperti :

  1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai seorang guru adalah :

  1. Menguasai karakteristik peserta didik, dari aspek fisik, moral, spiritual, social, cultural, emosional dan intelektual.
  2. Menguasai teori-teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang ajarkan.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empati dan santun dengan peserta didik.
  8. Melakukan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  1. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, beraklak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
  1. Kompetensi Sosial

Kompetensi social yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :

  1. Bersikap inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena perkembangan jenis kelamin, agam, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status social ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santu kepada sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  3. Berinteraksi di tempat tugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara linsan dan tulisan atau bentuk lain.
  1. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut :

  1. Menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diajarkan.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diajarkan.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diajarkan secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

Guru dalam proses pembelajaran mempunyai peran sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan kompetensi yang dimilikinya. Seperti kita ketahui peran guru adalah : sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani peserta didik yang di landasi dengan keasadaran (awareness), keyakinan (belief), kedisiplinan (discipline) dan tanggung jawab (responsibility) secara optimal sehingga memberikan pengaruh fositif terhadap perkembangan siswa secara optimal, baik fisik maupun psikhis.

Selain itu kompetensi guru juga di kemukakan Sardiman (2011:164). Sepuluh kompetensi guru meliputi :menguasai bahan ajar, mengelolah program selah belajar mengajar, mengelolah kelas, menggunakan media/sumber, menguasai landasan pendidika, mengelolah interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, menganal fungsi dan program layanan bimbingan berkelanjutan dan penyuluhan, mengenal dan menyelanggarakan administrasi sekolah serta memahami prinsip-prinsip dan hasil penelitian gunak keperluan pengajaran.

Menurut Suparlan (2006:81) mengemukakan sepuluh kompetensi guru yaitu : 1) Memiliki kepribadian sebagai guru, 2) Menguasai landasan pendidikan, 3) Menguasai bahan pelajaran, 4) Menyusun program pengajaran, 5) Melaksanakan proses belajar mengajar, 6)Melaksanakan penilaian pendidikan, 7) Melaksanakan bimbingan berkelanjutan, 8) Melaksanakan administrasi sekolah, 9) Menjalin kerjasama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat, 10) Melaksanakan penelitian sederhana.

Dalam mengajar guru harus menguasai kemampuan dasar dalam mengajar. Seperti yang dikemukakan Oemar (2008:52) kemampuan itu meliputi:

  1. Kemampuan menguasai bahan.
  2. Kemampuan mengelolah program belajar mengajar.
  3. Kemampuan mengelolah kelas dengan pengelaman belajar.
  4. Kemampuan mnggunakan media/sumber dengan pengelaman belajar
  5. Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan dengan pengelaman belajar.
  6. Kemampuan mengelolah interaksi belajar.
  7. Kemampuan menilai prsetasi siswa dengan pengelaman belajar.
  8. Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan berkelanjutan dan penyuluhan.
  9. Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
  10. Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
  11. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam mengajar guru harus memiliki kompetensi untuk menghasilkan mutu pendidikan yang baik. Adapun kompetensi yang dimiliki guru seperti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional
  1. Profesionalisme 

Menurut Mulayasa (2007) agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan guru dan kepala sekolah harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil dan dewasa. Secara tradisional profesi mengandung arti prestise, kehormatan, status sosial, dan otomi lebih besar yang diberikan oleh masyarakat kepadanya

Sedangkan menurut Zamroni (2003) mengemukakan bahwa suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila pekerjaan tersebut memiliki ciri-ciri 1) Memberikan pelayanan tertentu; 2) untuk memberikan pelayanan tersebut memerlukan pelayanan tertentu; 3) ilmu tertentu diperoleh dari suatu proses pendidikan yang memakan waktu relatif lama; 4) memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaan tersebut; 5) pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut memiliki tanggung jawab profesional atas apa yang dilakukan; 6) lebih menekankan pada mutu pelayanan yang diberikan daripada keuntungan yang diperoleh; 7) terdapat kontrol untuk masuk dan keluar dari profesi; 8) memiliki kode etik profesi; 9) memiliki status sosial yang tinggi di masyarakat.

  1. Pengertian Motivasi

          Motivasi menurut Sardiman (2007:73) adalah gaya penggerak dari dalam diri untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuan. Menurut Nana Sujana (2000 : 28) belajar pada hakikatnya adalah sebagai inti dari proses pembelajaran yaitu suatu proses perubahan tingkah laku melalui berbagai pengalaman yang dilakukan mengingat maupun menghafal.

          Motivasi merupakan salah satu aspek psikis yang memiliki pengaruh terhadap pencapaian prestai belajar. Dalam psikologi, istilah motif sering dibedakan dengan istilah motivasi. Kata motif diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Atau seperti dikatakan oleh Sardiman dalam bukunya Psychology understanding of Human Behaviour yang dikutip m. Ngalim Purwanto : motif adalah tingkah laku atau perbuatan suatu tujuan atau perangsang, sedangkan S. Nasution, motif adalah segala daya yang mendorong untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian motif adalah dorongan atau kekuatan dari dalam diri seseorang yang dapat menggerakkan dirinya untuk melakukan sesuatu. Adapun pengertian motivasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer adalah keinginan atau dorongan yang timbul pada diri seseorang baik sadar maupun tidak sadar untuk melakukan suatu perbuatan dengan tujuan tertentu. Menurut mc. Donald, yang dikutip oleh Sardiman A.M, motivasi adalah suatu perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai munculnya “feeling” dan didahuliu dengan tanggapan adanya tujuan. Dapat disimpulkan bahwa motivasi sebagai suatu perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya perasaan dan didahului dengan adanya tujuan, maka dalam motivasi terkandung tiga unsur penting, yaitu :

  1. Bahwa motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energi pada diri setiap individu manusia, perkembangan motivasi akan membawa beberapa perubahan energi di dalam sistem “neurophysiological” yang ada pada organisme manusia.
  2. Motivasi ditandai dengan munculnya rasa “feeling”, afeksi seseorang. Dalam hal ini motivasi relevan dengan persoalan-persoalan kejiwaan, afeksi dan emosi yang dapat menentukan tingkah laku manusia.
  3. Motivasi dirangsang karena adanya tujuan. Jadi dalam hal ini sebenarnya merupakan respon dari suatu aksi yakni tujuan.

          Dapat disimpulkan bahwa motivasi belajara adalah keseluruhan daya penggerak baik dari dalam diri maupun dari luar siswa dengan menciptaklan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu yang menjamin kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sementara kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) diartikan sebagai kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan. (Depdiknas, 2006: 245). Kurikulum tersebut memungkinkan adanya beberapa perbedaan antara satuan pendidikan yang satu dengan lainnya. Hal ini terjadi karena adanya keragaman visi, misi, dan basis sekolah pelasana kurikulum terseubut.

Berdasarkan kedua pernyataan di atas dapat ditarik makna, bahwa kemampuan menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)  merupakan keterampilam bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten  sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam menyusun kurikulum operasional satuan pendidikan. Untuk mencapai kemampuan tersebut, seorang kepala sekolah perlu menguasai berbagai wawasan tentang mekanisme penyusunan kurikulum satuan pendidikan (KTSP).

Dalam (Depdiknas, 2006: 245) dijelaskan beberapa hal tentang kurikulum satuan pendidikan (KTSP), antara lain:

  1. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:
  1. Berpusat pada pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
  2. Beragam dan terpadu;
  3. Tanggap terhadap perkembangan IPTEKdan seni;
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan;
  6. Belajar sepanjang hayat;
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
  1. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:
  1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia;
  2. Kurikulum disusun memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
  3. Peningkatan potensi kecerdasan dan minat sesuai dengan perkembangan dan kemampuan peserta didik;

Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

  1. Keragaman potensi dan karaktristik daerah dan lingkungan;

Kurikulum harus memuat keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.

  1. Tuntutan pengembangan daerah dan nasional;

Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.

  1. Tuntutan dunia kerja;

Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

  1. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologo, dan seni.

  1. Agama;

Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.

  1. Dinamika perkembangan global;

Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.

  1. Persatuan Nasional dan nilai-nilai Kebangsaan;

Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  1. Kondisi sosial budaya setempat;

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.

  1. Kesetaraan jender;

Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.

  1. karakteristik satuan pendidikan;

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi tujuan, kondisi, dan cirri khas satuan pendidikan.

  1. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan tertuang dalam standar isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  4. kelompok mata pelajaran estetika.

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17. Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang kelulusan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan local dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

  1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.

  1. Muatan lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompok ke dalam mata pelajaran yang ada. Substan muatan local ditentukan oleh satuan pendidikan.

  1. Kegiatan pengembangan diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan diri dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

  1. Pengaturan beban belajar
    • Beban belajar dalam system paket digunakan tingkat satuan pendidikan SD/MI baik katagori standar maupun mandiri.
    • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada system paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkin menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan dengan mempertimbangankan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
    • Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket untuk SD/MI 0% - 40%.
    • Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
  2. Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan

Kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan mengacu kepada stndar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.

  1. Pendidikan kecakapan hidup
  • Kurikulum untuk SD/MI dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
  • Pendidkan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
  • Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dati satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
  1. Pendidikan berbasis keunggulan local dan global
  • Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan local dan global.
  • Pendidikan berbasis keunggulan local dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran
  • Pendidikan berbasis keunggulan local dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
  1. Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikam sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan emperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.

  1. Supervisi Akademik

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh,Depdiknas:2006). 

Thomas Brigh dan Joseph Jasiman dalam (Depdiknas:2006) menyatakan bahwa supervisi sebagai usaha yang sistematis dan terus menerus untuk mendorong dan mengarahkan pertumbuhan diri guru yang berkembang secara lebih efektif dalam membantu tercapainya tujuan pendidikan. Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja   guru dalam mengelola pembelajaran. Refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid.

  1. Tujuan dan fungsi supervisi akademik

Tujuan supervisi akademik adalah: 

  1. Membantu guru mengembangkan kompetensinya,
  2. Mengembangkan kurikulum,
  3. Mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, Depdiknas : 2006). 
  1. Dimensi-dimensi subtansi supervisi akademik
  1. Kompetensi kepribadian.
  2. Kompetensi pedagogik.
  3. Kompotensi profesional.
  4. Kompetensi sosial.

Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang sesuai.

  1. Teknik Supervisi Akademik

Teknik supervisi akademik ada dua, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.

  1. Teknik supervisi individual

Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi   perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. 

Teknik supervisi individual ada lima macam yaitu: 

  1. kunjungan kelas,
  2. observasi kelas, 
  3. pertemuan individual,
  4. kunjungan antarkelas, dan 
  5. menilai diri sendiri. 
  1. Supervisi kelompok

Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Ada tiga belas teknik supervisi kelompok yaitu: 

  1. Kepanitiaan-kepanitiaan,
  2. Kerja kelompok, 
  3. Laboratorium dan kurikulum, 
  4. Membaca terpimpin,
  5. Demonstrasi pembelajaran,
  6. Darmawisata,
  7. Kuliah/studi, 
  8. Diskusi panel,
  9. Perpustakaan,
  10. Organisasi profesional,
  11. Buletin supervisi,
  12. Pertemuan guru,
  13. Lokakarya atau konferensi kelompok

Tidak satupun di antara teknik-teknik supervisi individual atau kelompok di atas yang cocok atau bisa diterapkan untuk semua pembinaan guru di sekolah. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah harus mampu menetapkan teknik-teknik mana yang sekiranya mampu membina keterampilan pembelajaran seorang guru. Untuk menetapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat tidaklah mudah. Seorang kepala sekolah, selain harus mengetahui aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina, juga harus mengetahui karakteristik setiap teknik di atas dan sifat atau kepribadian guru sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan guru yang sedang dibina melalui supervisi akademik. Sehubungan dengan kepribadian gurukepala sekolah agar mempertimbangkan enam faktor kepribadian guru, yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen guru, sikap guru, dan sifat-sifat somatik guru.

  1. Diskusi Kelompok 

Diskusi kelompok adalah suatu kegiatan belajar yang dilakukan secara bersama-sama. Diskusi kelompok pada dasarnya memecahkan persoalan secara bersama-sama. Artinya setiap anggota turut memberikan sumbangan pemikiran dan pendapat dalam memecahkan persoalan tersebut. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa diskusi kelompok adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku sebagai pengalaman individu dalam interaksinya dengan lingkungan yang di lakukan secara bersama-sama atau berkelompok. 

Dalam diskusi kelompok akan terjadi diskusi   antara anggota kelompok. Dalam kegiatan diskusi tersebut anggota kelompok dapat membagi pengalaman untuk mencapai hasil belajar yang optimal.  Diskusi kolompok memiliki dampak positif bagi guru yang tingkat pengalamannya rendah maupun yang tingkat pengalamannya tinggi. Bagi guru yang tingkat pengalamannya tinggi akan menjadi lebih matang dan bagi guru yang tingkat pengalamannya rendah akan menambah pengetahuan.  

Keunggulan diskusi kelompok melalui supervisi akademik adalah keterlibatan guru bersifat holistik dan  konprehensip   dalam    semua   kegiatan.  Dari    segi  lainnya  guru   dapat  menukar pendapat,   memberi saran, tanggapan dan berbagai reaksi sosial dengan teman seprofesi sebagai peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman.Suryosubroto   dalam Trianto (2009:123) menyatakan diskusi kelompok dapat digunakan untuk : 

  1. Memanfaatkan berbagai kemampuan yang dimiliki oleh peserta.
  2. Memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyalurkan kemampuannya. 
  3. Memperoleh umpan balik dari peserta tentang apakah tujuan yang telah dirumuskan dapat tercapai.  
  4. Membantu  peserta belajar berpikir teoritis dan praktis.
  5. Membantu peserta belajar menilai kemampuan diri sendiri maupun orang lain.
  6. Mengembangkan motivasi untuk belajar tindak lanjut.

Dari uraian di atas, pemanfaatan diskusi kelompok dalam kegiatan supervisi akademik mempunyai arti untuk memahami apa yang ada   di dalam pemikiran guru dan bagaimana memproses informasi dari kepala sekolah melalui komunikasi selama diskusi. Diskusi kelompok menyediakan tatanan sosial di mana kepala sekolah dapat membantu guru menganalisa proses berpikir mereka.

 

  1. Kerangka Berfikir  

Berdasarkan latar belakang pada rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) maka pengawas melaksanakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok yang merupakan salah satu wujud upaya pengawas untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), melalui supervisi ini kepala sekolah membantu guru untuk mengembangkan kemampuanya dalam menyusun KTSP. Dengan dibimbing dan dilibatkan secara bersama-sama untuk memecahkan persoalan sehingga akan memperoleh hasil yang lebih baik. Dengan demikian diharapakan kompetensi kepala sekolah akan meningkat. Untuk lebih jelasnya skema pemikiran yang dilakukan oleh peneliti dapat dilihat pada gambar di bawah ini :


Kondisi awal

Implementasi Tindakan

Kondisi akhir

Kemampuan Guru Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Rendah

Penerapan Supervisi Akademik Teknis Diskusi Kelompok 

Kemampuan Guru Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Meningkat

 

  


 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.1. Kerangka Berfikir Penelitian

 

  1. Hipotesis Penelitian Tindakan

Berdasarkan kajian teori dan kerangka berpikir di atas, maka hipotesis tindakan yang diajukan adalah “Melalui Supervisi Akademik Teknik Diskusi Kelompok dapat Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut”. 

 

BAB III

METODE PENELITIAN

 

  1. Setting Penelitian
  1. Tempat Penelitian

Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan di Dabin V UPT Disdikpora Kecamatan Kampung Laut. Alasan peneliti memilih tempat tersebut dipandang tepat, karena peneliti memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai Pengawas SD di wilayah itu.

  1. Waktu Pelaksanaan

Penelitian dilaksanakan pada semester I tahun pelajaran 20…./20….., selama 3 bulan, mulai bulan Oktober  sampai dengan bulan Desember 20……. Dengan  jadwal sebagai berikut.

Tabel 3.1

Jadwal Penelitian

No

Kegiatan

Oktober

November

Desember

1

2

3

4

5

1

2

3

4

1

2

3

4

5

1

Observasi, Orientasi, Identifikasi & Perumusan Masalah

x

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pembuatan Proposal  PTS

 

 

x

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Pelaksanaan Siklus I

 

 

 

 

x

x

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Refleksi

 

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

 

 

 

5

Pelaksanaan Siklus II

 

 

 

 

 

 

 

x

x

 

 

 

 

 

 

Refleksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

4

Pembahasan, Kesimpulan & 

Pembuatan Laporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

x

x

x

x

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Subjek Penelitian

Subyek penelitian adalah kepala sekolah di Wilayah Binaan Tinggi Nambut  dan Nduga  Kecamatan Kampung Laut meliputi SDN Nduga 01, SDN Tinggi Nambut 02, SDN Nduga 03, SDN Nduga 04, SDN Nduga 05, SDN Nduga 03, SDN Ticengklak 04.

Tabel 3.2.  Daftar Nama Kepala Sekolah

NO

NAMA

UNIT KERJA

KET

1

MADENGSEOK, S.Pd.SD

SDN Nduga 01

 

2

NJEBUT, S.Pd.SD

SDN Tinggi Nambut 02

 

3

ROBIN NICO, S.Pd

SDN Tinggi Nambut 03

 

4

TAKOL, A.Ma.Pd

SDN Tinggi Nambut 04

 

5

RUWET, S.Pd.SD

SDN Tinggi Nambut 05

 

6

SERO, M.Pd.

SDN Nduga 03

 

7

WONGSO DARMO, S.Pd

SDN Nduga 04

 

 

  1. Sumber Data
    1. Kepala Sekolah

Sumber data dari kepala sekolah berupa hasil supervisi/evaluasi yang termuat dalam instrument supervisi/evaluasi kepala sekolah.

  1. Pengawas

Sumber data pengawas untuk melihat tingkat keberhasilan implementasi penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan menggunakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.

 

 

  1. Teman sejawat

Teman sejawat sebagai observer yang dimaksud sebagai sumber data untuk melihat implementasi penelitian tindakan sekolah baik dari sisi pengawas maupun dari sisi guru.

 

  1. Teknik Pengumpulan Data
  1. Teknik Pengumpulan Data

Menurut Suciati (2007:8) pengumpulan data merupakan bagian penelitian yang sangat menentukan sebab kualitas penelitian ditentukan oleh kualitas data yang diperoleh. Data yang dikumpulkan dalam penelitian tindakan kelas ini ada dua macam yaitu : data kuantitatif dan data kualitatif. Data kuantitatif adalah data kategori hasil pengamatan, sedangkan data kualitatif adalah data bilangan yang berupa nilai hasil evaluasi. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan beberapa cara yaitu:

  1. Angket

Angket yang digunakan untuk mengukur motivasi guru berbentuk angket langsung dan tertutup berisi 10 pernyataan positif. Pernyataan dalam angket tersebut telah ditentukan pilihan jawabannya dengan lima alternatif jawaban yaitu 1 = tidak pernah, 2 = jarang, 3 = pernah, 4 = sering, 5 = selalu, dengan 4 kategori motivasi yaitu : tidak termotivasi, kurang kurang termotivasitermotivasi, sangat termotivasi.

 

  1. Tes 

Tes diberikan untuk mengetahui kompetensi kepala sekolah berupa nilai hasil evaluasi setiap akhir siklus. 

  1. Observasi

Observasi menurut Sudijono (1996:76) observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secra sistematis terhadap fenomena. Observasi sebagai alat evaluais banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atas proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati baik dalam situasi yang sebernanya maupun situasi buatan.

  1. Alat Pengumpul Data

Alat pengumpul data dalam penelitian ini berupa :

  1. Angket Motivasi Kepala sekolah
  2. Lembar Tes kompetensi kepala sekolah
  3. Lembar aktivitas kepala sekolah

 

  1. Validasi Data

Untuk menjamin kebenaran data yang dikumpulkan dan dicatat dalam penelitian maka dipilih dan ditentukan cara-cara yang tepat untuk mengembangkan validitas data yang diperolehnya. Dalam penelitian ini akan digunakan tekhnik triangulasi data menurut Lexy Moeleong (2000:178) Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu, untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut.

 

  1. Teknik Analisis Data

Menurut Arikunto (2006:235) secara garis besar pekerjaan analisis data meliputi 3 langkah yaitu persiapan, tabulasi dan penerapan data sesuai dengan perolehan peneliti. Teknik analisis data dengan menggunakan metode deskriptif komparatif mewmbandingkan pra siklus dan antar siklus.

  1. Hasil Angket Motivasi Guru

Analisis data dari hasil angket motivasi kompetensi dilakukan melalui deskriptif presentase. Dengan skor 1 sampai 5 sehingga didapat skor tertinggi 50 dan skor terendah 0, kemudian dikategorikan sebagaimana terlihat pada tabel dibawah ini :

Tabel 3.3 Hasil Angket Motivasi Kepala sekolah

No

Skor Perolehan

Motivasi Kepala Sekolah

Kriteria

f

%

1

10 - 20

 

 

Tidak termotivasi

2

21 - 30

 

 

Kurang termotivasi

3

31 - 40

 

 

Termotivasi

4

41 - 50

 

 

Sangat termotivasi

Jumlah

 

 

 

 

  1. Hasil kompetensi kepala sekolah

Penilaian teknik tes akan dilakukan untuk mengetahui kompetensi kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di SD Wilayah Binaan Tinggi Nambut dan Nduga Kecamatan Kampung Laut , melalui tes produk berupa dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Untuk memberoleh kesyahan data, penilaian dititikberatkan pada komponen berikut ini.

  1. Komponen 1          :  Lembar pengesahan
  2. Aspek-aspek yang dinilai pada komponen ini meliputi pihak-pihak yang turut mengesahkan pemberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah tersebut yaitu:
    1. Kepala Sekolah;  
    2. Ketua Komite Sekolah;   
    3. Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Cilacap. 
  3. Komponen 2         : Komponen KTSP, meliputi:
  1. Bagian pendahuluan

Bagian ini terdiri dari tujuan sekolah, visi dan misi, serta tujuan sekolah dengan aspek yang yang dinilai meliputi: 

  1. sesuai dengan jenjang satuan pendidikan, 
  2. memuat hasil belajar,
  3. memuat suasana pembelajaran, dan 
  4. menuat suasana sekolah;
  1. Bagian struktur dan muatan KTSP

Aspek-aspek yang dinilai pada bagian ini minimal memuat: 

  1. mata pelajaran dan muatan lokal,
  2. kegiatan pengembangan diri dan pengaturan beban belajar,
  3. ketuntasan belajar,
  4. kenaikan kelas dan kelulusan;
  1. Bagian kalender pendidikan

Aspek yang dinilai pada bagian ini minimal memuat: 

  1. dapat digunakan oleh sekolah yang bersangkutan,
  2. memiliki lembar pengesahan yang lengkap,
  3. sesuai dengan kebutuhan, karateristik sekolah dan peserta didik, 
  4. disusun sesuai aturan kalender pendidikan sebagaimana dalam standar isi; 

Dengan skala penilaian sebagai berikut:

  • Skor 4  : memenuhi empat aspek.
  • Skor 3 : memenuhi tiga  aspek.
  • Skor 2 : memenuhi dua aspek.      
  • Skor 1 : memenuhi satu aspek

Tabel 3.4 Kompetensi Kepala Sekolah Dalam Menyusun KTSP

No

Nama Kepala Sekolah

Indikator KTSP

Jumlah

Nilai

1

2

3

4

1

 

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Untuk mengetahui kompetensi kepala sekolah dalam menyusun KTSP digunkan data kunatitatif dengan menggunakan presentase dan mencari rata-rata (X). Menurut Sudjana (1995:109) untuk mencari nilai rata-rata (X).

X=   ∑X

          N     

Keterangan :

X          : rata-rata

∑X       : Jumah seluruh skor

N          : banyak kepala sekoalah

Adapun penggolongan rentang ketuntasan keberhasilan yang dikemukakan oleh Purwanto (2004) adalah sebagai berikut :

 85%-100%                  = sangat baik

 70%-84%                    = baik

 60%-69%                    = cukup

 <60%                          = kurang

  1. Pengamatan Terhadap Aktivitas Kepala Sekolah

Analisis data dari hasil pengamatan keaktifan Kepala sekolah dilakukan secara kualitatif, yaitu melihat presentase keaktifan yang terjadi selama proses pembelajaran. Hasil lembar pengamatan dilakukan analisis deskriptif komparatif yaitu membandingkan angka rata-rata antar siklus dan dengan indikator kinerja. 

Penilaian teknik nontes akan dilakukan untuk menilai aktivitas kepala sekolah dalam menyusun KTSP. Penilaian ini dilakukan melalui observasi. Untuk memperoleh kesyahan data mengenai hal itu, pengamatan  dititikberatkan pada komponen berikut ini.       

Tabel 3.5 Prosentase aktivitas kepala sekolah

No

Aspek Yang Diamati

Banyak

Kepala Sekolah

Aktif

Prosentase

(%)

1

Mendengarkan dan menanggapi penjelasan pengawas

 

 

 

2

Berperan aktif dan bekerjasama dalam diskusi

 

 

 

3

Mengemukakan pendapat dan merespon dengan jelas dan benar

 

 

 

4

Melaksanakan presentase

 

 

 

5

Mampu melaksanakan tugas

 

 

 

Jumlah / Rata-rata

 

 

 

Bentuk tes dan aspek yang dinilai, serta lembar pedoman observasi  akan dijadikan alat untuk mengumpulkan data sudah didiskusikan dan divalidasi oleh teman sejawat. Hal ini dilakukan dengan cara meminta pendapat dan memeriksakannya kepada mereka.     Dari lima aspek itu dikategorikan dengan skor sebagai berikut :

  1. Kriteria penskoran :
    1. Skor 0 – 1  = keaktifan  rendah
    2. Skor 2 – 3  = keaktifan sedang
    3. Skor 4 – 5  keaktifan tinggi
  2. Kriteria Penilaian 

NP       =   R   X 100

               ∑Ð…            

NP  = Nilai persen yang dicari atau diharapkan

R     = Skor mentah yang dicari

∑Ð…   = Jumlah kepala sekolah

100  = Bilangan tetap

  1. Kriteria aktivitas

< 60 %        = Kurang

60%-69%    = Cukup

70%-84%    = Baik

85%-100%  = Sangat Baik

 

  1. Indikator Kinerja/Keberhasilan

Indikator untuk mengukur tingkat keberhasilan penelitian antara lain :

  1. Peningkatan motivasi kepala sekolah dinyatakan berhasil apabila 85% dari jumlah kepala sekolah memiliki motivasi secara positif (termotivasi  dan sangat termotivasi).
  2. Peningkatan kompetensi kepala sekolah dinyatakan berhasil apabila aspek kompetensi kepala sekolah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)  mencapai 85%.
  3. Peningkatan aktivitas kepala sekolah jika rata-rata tingkat keterlibatan kepala sekolah mencapai 85% dari jumlah kepala sekolah.
  1. Prosedur Penelitian

Gambaran secara umum pelaksanaan penelitian tindakan sekolah pada siklus I dan siklus II seperti pendapat Arikunto S, Suhardjono, dan Supardi (2010:16) secara garis besar terdapat 4 tahapan yang lazim dilalui, yaitu (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Adapun model dan penjelasan untuk masing-masing tahap adalah sebagai berikut : 


Perencanaan

Refleksi

SIKLUS I

Pengamatan

SIKLUS II

Perencanaan

Pengamatan

Refleksi

Pelaksanaan

Pelaksanaan

?

  


 

  1.  
  2.  
  3.  
  4.  

 

 

 

 

 

Bagan 3. 1 Siklus Penelitian Tindakan Sekolah (Arikunto, 2010:16)

 

Adapun langkah-langkah penelitian tiap siklus adalah sebagai berikut :

SIKLUS I

  1. Perencanaan

Pada tahap perencanaan  yang dilakukan peneliti diawali dengan kegiatan merencanakan. Tahap ini merupakan langkah pertama dalam setiap kegiatan dan selalu menjadi acuan dalam melaksanakan tindakan. 

Adapun tahap perencanaan meliputi :

  1. Mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul saat kondisi awal kemudian menentukan supervisi akademik teknik diskusi kelompok dan bersama observer menyiapkan langkah-langkah kegiatan. 
  2. Menyusun rencana pelaksanaan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  3. Menyusun jadwal supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  4. Menyampaikan program dan melaksanakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok terhadap masing-masing guru.
  5. Mempersiapkan instrumen supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  6.  Menyusun KTSP   supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  7. Menyiapkan instrumen aktivitas pengawas dalam melakukan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  8. Menyiapkan aktivitas kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  1. Pelaksanaan Tindakan

Pada tahap kegiatan pelaksanaan berupa tindakan atau proses supervise/pembinaan yang disesuaikan dengan perencanaan yang telah disiapkan pada tahap pertana tersebut di atas. Pada tahap ini observer melakukan pengamatan, agar tindakan yang dilakukan dapat diketahui mutunya. Adapun tahapan pelaksanaan yang diterapkan meliputi :

  1. Pengawas memberikan motivasi dan menyampaikan tujuan dari kegiatan supervisi akademik teknik diskusi kelompok dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
  2. Pengawas memberikan arahan dan berdiskusi untuk melaksanakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  3. Pengawas memberikan materi pokok tentang komponen dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
  4. Kepala sekolah diberi tugas untuk menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
  5. Pengawas memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk memberikan tanggapan dan bertanya jawab tentang materi.
  6. Pengawas memberikan saran tentang kelemahan-kelemahan pada supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  1. Observasi

Dalam tahap ini dilakukan observasi terhadap pelaksanaan tindakan dengan menggunakan lembar observasi yang telah disediakan. 

Mekanisme observasi adalah sebagai berikut : 

  1. Apakah ada ketepatan antara pelaksanaan dengan perencanaan?
  2. Apakah proses pelaksanaan yang dilakukan kepala sekolah berjalan lancar?
  3. Bagaimanakah kondisi proses tindakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok?
  4. Bagaimanakah aktivitas kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan supervisi akademik teknik diskusi kelompok?
  5. Bagaimanakah hasil keseluruhan dari supervisi akademik teknik diskusi kelompok pada siklus I?

Teman sejawat yang ditugasi sebagai observer, mengamati, melakukan pengambilan data, baik melalui rekaman catatan peristiwa, maupun pengamatan tentang motivasi (aktifitas, kreatifitas, pertisipasi dan tanggung jawab) kepala sekolah tentang penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Mengakhiri observasi dilanjutkan diskusi.balikan membahas kelebihan kekurangan yang terjadi selama proses perbaikan tindakan siklus I sebagai bahan pertimbangan tindakan berikutnya. 

  1. Refleksi

Menurut Sagala (2010 : 91 ) Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir ke belakang tentang apa – apa yang sudah kita lakukan dalam hal belajar di masa lalu. Kegiatan refleksi dilaksanakan dengan cara merenungkan atau meninjau kembali kekurangan dan keberhasilan tindakan atau proses supervise/pembinaan bagi subyek penelitian. Melalui renungan itu akan ditemukan kelemahan tindakan yang perlu diperbaiki pada daur ulang selanjutnya dengan desain/rancangan yang berbeda agar kelemahan dapat diminimalilasi. 

Pada tahap ini peneliti  beserta observer meninjau kembali proses dan hasil yang diperoleh pada tahap sebelumnya melalui diskusi dan pembahasan hasil observas/evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di samping untuk menemukan berbagai kelemahan yang terjadi pada siklus I, juga menetapkan uapaya yang perlu dilakukan pada siklus berikutnya.

SIKLUS II

  1. Perencanaan

Siklus II merupakan kelanjutan siklus I diawali dengan perencanaan tindakan, pengamatan, seperti pada siklus I. Langkah-langkah yang ditempuh sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi masalah yang muncul pada saat kegiatan supervisi akademik teknik diskusi kelompok pada siklus I, kemudian menyiapkan langkah-langkah kegiatan. 
  2. Menyusun rencana pelaksanaan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  3. Menyusun jadwal supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  4. Menyampaikan program dan melaksanakan kegiatan supervisi akademik teknik diskusi kelompok terhadap masing-masing kepala sekolah.
  5. Mempersiapkan instrumen supervisi manajerial supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  6.  Menyusun KTSP   supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  7. Menyiapkan instrumen aktivitas pengawas dalam melakukan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  8. Menyiapkan aktivitas kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  1. Pelaksanaan Tindakan

Tahap kedua merupakan kegiatan pelaksanaan. Kegiatan ini berupa tindakan atau proses supervise/pembinaan yang disesuaikan dengan perencanaan yang telah disiapkan pada tahap pertana tersebut di atas. Pada tahap ini observer melakukan pengamatan, agar tindakan yang dilakukan dapat diketahui mutunya. Pelaksanaan kegiatan supervisi akademik teknik diskusi kelompok  pada siklus II meliputi :

  1. Pengawas memberikan motivasi dan menyampaikan tujuan dari supervisi akademik teknik diskusi kelompok dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
  2. Pengawas memberikan arahan dan berdiskusi untuk melaksanakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok.
  3. Pengawas memberikan materi pokok tentang komponen dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
  4. Kepala sekolah diberi tugas untuk menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
  5. Pengawas memberikan kesempatan kepada kepala sekolah untuk memberikan tanggapan dan bertanya jawab tentang materi.
  6. Pengawas memberikan saran dari hasil kelemahan dan kelebihan pada supervisi akademik teknik diskusi kelompok dari siklus II.

 

 

  1. Observasi

Dalam tahap ini dilakukan observasi terhadap pelaksanaan tindakan dengan menggunakan lembar observasi yang telah disediakan. 

Mekanisme observasi adalah sebagai berikut : 

  1. Apakah ada ketepatan antara pelaksanaan dengan perencanaan?
  2. Apakah proses pelaksanaan yang dilakukan kepala sekolah berjalan lancar?
  3. Bagaimanakah kondisi proses tindakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok?
  4. Bagaimanakah aktivitas kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik teknik diskusi kelompok?
  5. Bagaimanakah hasil keseluruhan dari supervisi akademik teknik diskusi kelompok pada siklus II?

Teman sejawat yang ditugasi sebagai observer, mengamati, melakukan pengambilan data, baik melalui rekaman catatan peristiwa, maupun pengamatan tentang motivasi (aktifitas, kreatifitas, pertisipasi dan tanggung jawab) kepala sekolah tentang penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Mengakhiri observasi dilanjutkan diskusi.balikan membahas kelebihan kekurangan yang terjadi selama proses perbaikan tindakan siklus I sebagai bahan pertimbangan tindakan berikutnya.

 

 

  1. Refleksi

Menurut Sagala (2010:91) refleksi adalah cara berpikr tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa-apa yang sudah kita lakukan dalam hal belajar dimasa yang lalu.

Kegiatan refleksi dilaksanakan dengan cara merenungkan atau meninjau kembali kekurangan dan keberhasilan tindakan atau proses supervise/pembinaan bagi subyek penelitian. Melalui renungan itu akan ditemukan kelemahan tindakan yang perlu diperbaiki pada daur ulang selanjutnya dengan desain/rancangan yang berbeda agar kelemahan dapat diminimalilasi. 

Pada tahap ini peneliti  beserta observer meninjau kembali proses dan hasil yang diperoleh pada tahap sebelumnya melalui diskusi dan pembahasan hasil observas/evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di samping untuk menemukan berbagai kelemahan yang terjadi pada siklus I, juga menetapkan uapaya yang perlu dilakukan pada siklus berikutnya.

 

 

 

 

LihatTutupKomentar